Pengantar Fiqih Jenazah Application icon

Pengantar Fiqih Jenazah 3.0.0

19.2 MB / 0+ Downloads / Rating 5.0 - 1 reviews


See previous versions

Pengantar Fiqih Jenazah, developed and published by Insan Droid, has released its latest version, 3.0.0, on 2020-08-30. This app falls under the Books & Reference category on the Google Play Store and has achieved over 10 installs. It currently holds an overall rating of 5.0, based on 1 reviews.

Pengantar Fiqih Jenazah APK available on this page is compatible with all Android devices that meet the required specifications (Android 2.3+). It can also be installed on PC and Mac using an Android emulator such as Bluestacks, LDPlayer, and others.

Read More

App Screenshot

App Screenshot

App Details

Package name: com.InsanDroid.Islami.PengantarFiqihJenazah

Updated: 4 years ago

Developer Name: Insan Droid

Category: Books & Reference

App Permissions: Show more

Installation Instructions

This article outlines two straightforward methods for installing Pengantar Fiqih Jenazah on PC Windows and Mac.

Using BlueStacks

  1. Download the APK/XAPK file from this page.
  2. Install BlueStacks by visiting http://bluestacks.com.
  3. Open the APK/XAPK file by double-clicking it. This action will launch BlueStacks and begin the application's installation. If the APK file does not automatically open with BlueStacks, right-click on it and select 'Open with...', then navigate to BlueStacks. Alternatively, you can drag-and-drop the APK file onto the BlueStacks home screen.
  4. Wait a few seconds for the installation to complete. Once done, the installed app will appear on the BlueStacks home screen. Click its icon to start using the application.

Using LDPlayer

  1. Download and install LDPlayer from https://www.ldplayer.net.
  2. Drag the APK/XAPK file directly into LDPlayer.

If you have any questions, please don't hesitate to contact us.

Previous Versions

Pengantar Fiqih Jenazah 3.0.0
2020-08-30 / 19.2 MB / Android 2.3+

About this app

Pengantar Fiqih Jenazah

Urgensi Fiqih Jenazah

Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang cerdas adalah dia yang mempersiapkan dirinya dengan mengerjakan amal-amal untuk kehidupan sesudah kematian”. Dari Hadits ini, kita diajari tentang siapa sebenarnya sosok yang disebut cerdas itu. Ternyata dalam pandangan hadits ini, cerdas bukanlah ber-IQ tinggi, penuh prestasi akademis, mampu menghafal beragam mata kuliah dan mata pelajaran dan lain-lain. Tapi sosok yang cerdas adalah dia yang selalu menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya dalam rangka persiapan menyongsong kematian.

1. Fardhu Kifayah

Urgensi pertama adalah tentang hukum pengurusan jenazah itu sendiri yang disepakati sebagai sebuah kewajiban. Meski sifat wajibnya “sekedar” kifayah yang bisa gugur dengan adanya beberapa orang yang sudah melakukannya, namun dalam kondisi tertentu, bisa saja tidak ada seorangpun yang bisa melakukannya karena tidak mengetahui akan ilmunya.

Maka alangkah bijaknya jika kita yang kemudian mengambil andil dalam kewajiban kifayah itu. Bukankah ini juga bagian dari pengumpulan bekal untuk perjalanan panjang setelah kematian itu ? Apalagi jika kita adalah keluarga terdekat mayit. Tentu kita lah yang lebih berhak dibanding dengan yang lain. Apalagi jika almarhum malah sempat berwasiat bahwa kita yang diminta mengurus jenazahnya.

Apalagi hari ini semakin banyak orang yang memasrahkan urusan pengurusan jenazah kepada orang yang disebut sebagai petugas khusus jenazah. Dimana uniknya, petugas khusus tersebut dikenal di sebagian tempat dengan istilah amil. Tentu penyebutan ini harus diluruskan.

Akan tetapi sayangnya masyarakat kita masih sangat mengandalkan keberadaan ‘petugas’ khusus yang sebenarnya bersifat sukarela ini. Jumlah sukarelawan yang sangat terbatas di wilayah atau komplek tertentu ini, terpaksa harus melayani sejumlah jenazah di wilayahnya masing-masing.

Mudah-mudahan Aplikasi ini dapat bermanfaat dan menjadi teman setia setiap waktu, kapanpun dan dimanapun tanpa harus online.

Tolong beri kami Saran dan masukan untuk perkembangan Aplikasi Ini, Berikan Nilai Rate 5 untuk memberi rasa semangat pada kami dalam membuat mengembangkan aplikasi-aplikasi bermanfaat lainnya.

Disklaimer :
Semua isi materi diambil dan merupakan Hak Cipta dari : Rumah Fiqih Indonesia
www.RumahFiqih.com

App Permissions

Allows applications to open network sockets.
Allows applications to access information about networks.