Fatwa-Fatwa Penting Dalam Sehari-hari Application icon

Fatwa-Fatwa Penting Dalam Sehari-hari 1.4

33.5 MB / 1+ Downloads / Rating 5.0 - 1 reviews


See previous versions

Fatwa-Fatwa Penting Dalam Sehari-hari, developed and published by ImamStudio, has released its latest version, 1.4, on 2020-09-25. This app falls under the Books & Reference category on the Google Play Store and has achieved over 100 installs. It currently holds an overall rating of 5.0, based on 1 reviews.

Fatwa-Fatwa Penting Dalam Sehari-hari APK available on this page is compatible with all Android devices that meet the required specifications (Android 2.3+). It can also be installed on PC and Mac using an Android emulator such as Bluestacks, LDPlayer, and others.

Read More

App Screenshot

App Screenshot

App Details

Package name: com.Fatwa.penting

Updated: 4 years ago

Developer Name: ImamStudio

Category: Books & Reference

New features: Show more

App Permissions: Show more

Installation Instructions

This article outlines two straightforward methods for installing Fatwa-Fatwa Penting Dalam Sehari-hari on PC Windows and Mac.

Using BlueStacks

  1. Download the APK/XAPK file from this page.
  2. Install BlueStacks by visiting http://bluestacks.com.
  3. Open the APK/XAPK file by double-clicking it. This action will launch BlueStacks and begin the application's installation. If the APK file does not automatically open with BlueStacks, right-click on it and select 'Open with...', then navigate to BlueStacks. Alternatively, you can drag-and-drop the APK file onto the BlueStacks home screen.
  4. Wait a few seconds for the installation to complete. Once done, the installed app will appear on the BlueStacks home screen. Click its icon to start using the application.

Using LDPlayer

  1. Download and install LDPlayer from https://www.ldplayer.net.
  2. Drag the APK/XAPK file directly into LDPlayer.

If you have any questions, please don't hesitate to contact us.

Previous Versions

Fatwa-Fatwa Penting Dalam Sehari-hari 1.4
2020-09-25 / 33.5 MB / Android 2.3+

About this app

Kitab Fatwa merangkum tentang kumpulan fatwa-fatwa penting dalam sehari-hari.
Dan diantara isinya membahas tentang aqidah yang artinya:

Kata akidah atau i’tiqod secara bahasa berasal dari kata al ‘aqdu yang artinya berputar sekitar makna kokoh, kuat, dan erat.1 Adapun secara istilah umum, kata akidah bermakna keyakinan yang kokoh akan sesuatu, tanpa ada keraguan2. Jika keyakinan tersebut sesuai dengan realitas yang ada maka akidah tersebut benar, namun jika tidak sesuai maka akidah tersebut bathil.3

Setiap pemeluk suatu agama memiliki suatu akidah tertentu. Namun kebenaran akidah hanya ada dalam islam. Karena dia bersumber dari Dzat yang Maha Mengetahui, yaitu Allah ta’ala. Sehingga karenanya tidak ada perbedaan antara akidah yang dibawa oleh para Nabi dari masa ke masa.

Adapun akidah yang bathil, mencakup semua akidah yang bertentangan dengan wahyu. Yaitu akidah yang hanya bersumber dari akal manusia, atau berasal dari wahyu namun dirubah dan diselewengkan. Seperti akidahnya orang yahudi bahwa Uzair adalah anak Allah, atau akidahnya orang Nashroni bahwa al masih adalah anak Allah, atau akidah syiah yang berkeyakinan bahwa Allah menyesal setelah berkehendak, yang dinamakan akidah bada’.

Dalam definisi syar’i, akidah dalam agama islam bermakna masalah masalah ilmiyah yang berasal dari Allah dan Rosulnya, yang wajib bagi setiap muslim untuk meyakininya sebagai pembenaran terhadap Allah dan Rosul Nya.4

Meskipun kata akidah dalam hal ini merupakan istilah baru5 yang tidak dikenal dalam Al Qur’an maupun Sunnah6, namun para ulama menggunakan istilah ini. Yang menunjukan kebolehan penggunaan istilah ini. Toh, tidak ada masalah dalam penggunaan istilah jika maknanya dipahami.

Diantara para ulama yang menggunakan istilah ini adalah Imam Al Laalakaai (418 H) dalam kitabnya Syarhul ushul I’tiqod ahlu sunnah wal jama’ah, kemudian Imam As Shobuni (449 H) dalam kitabnya Aqidas Salaf Ashaabul Hadits.

Kemudian ada beberapa istilah yang semakna dengan akidah yang juga digunakan oleh para ulama, diantaranya : Al Fiqhul Akbar

Pada awal kemunculannya kata fiqih dimaksudkan kepada ilmu tentang agama islam secara umum, dan terkhusus ilmu berkenaan dengan akherat, masalah masalah hati, penghancur amal dan sebagainya.7 Namun kemudian makna ini berubah menjadi ilmu tentang hukum hukum dhohir praktis syar’I yang sekarang dikenal dengan ilmu fiqih.8

Sehingga karenanya ilmu fiqih di masa dahulu mencakup seluruh ilmu agama baik ilmu akidah yang bersifat bathin maupun ilmu hukum-hukum yang bersifat zahir. Dari sinilah kemudian muncul istilah Fiqhul Akbar yang dimaksudkan ilmu akidah. Karena ilmu akidah lebih agung dibandingkan ilmu cabang hukum-hukum zahir yang merupakan Fiqhul Ashghor.

Ulama yang pertama kali menggunakan istilah ini adalah Abu Hanifah (150 H) dalam kitabnya Al Fiqhul Akbar. Beliau berkata, “Al Fiqhul Akbar dalam agama lebih baik dari fiqih dalam ilmu, seseorang faqih tentang bagaimana cara beribadah kepada Rabb nya lebih baik dari mengumpulkan seluruh ilmu”9 Al Iman

Iman secara bahasa10 bermakna At Tashdiq (pembenaran)11 dan Al Iqroor (penetapan)12. Adapun secara istilah syar’i iman adalah pembenaran dan penetapan serta ketundukan terhadap kebenaran yang berasal dari wahyu.13 Dan para ulama sepakat bahwa Iman mencakup perkataan dan perbuatan, perkataan hati dan lisan, perbuatan hati dan anggota badan.14

Istilah iman merupakan kata yang paling sering disebutkan dalam Al Qur’an maupun sunnah. Diantara para ulama yang menggunakan istilah ini adalah Ibnu Mandah (395 H) dalam kitabnya Kitabul Iman, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H) juga dalam dua kitabnya yaitu Al Iman Ausath dan Al Imanul Kabir, kemudian juga Imam Bukhori dalam S- nya membuat bab di awal sohihnya dengan nama kitabul iman.15 As Sunnah

New features

Pembaharuan aplikasi diantaranya:
1.Versi updete 5.4
2.Versi sdk 29
3.Perbaikan dan penambahan
4.Ada Apa Dengan Riba
5.Fikih Ibadah Harian
6.Pesona Surga
7.Futuhul Buldan
8.Pahala Setelah Kematian

App Permissions

Allows applications to open network sockets.
Allows applications to access information about networks.